You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembersihan Saluran di Pademangan Timur Angkut 200 Karung Lumpur
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pembersihan Saluran di Pademangan Timur Angkut 200 Karung Lumpur

100 personel gabungan dari kelurahan, Suku Dinas SDA, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, PPSU dan warga melaksanakan aksi Grebek Lumpur di saluran air di lingkungan RW 07 dan 10, Pademangan Timur, Pademangan.

Kondisi eksisting saluran tidak berfungsi maksimal karena tertutup lumpur

Hasilnya, 200 karung berisi lumpur berhasil diangkut dari kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (11/10) kemarin. 

Lurah Pademangan Timur, Bambang Mulyanto mengatakan, kegiatan Grebek Lumpur di dua lingkungan RW ini melibatkan puluhan warga setempat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

300 Karung Lumpur Diangkat dari Saluran Air Jalan Kesehatan Raya

"Kondisi eksisting saluran tidak berfungsi maksimal karena tertutup lumpur. Sehingga rawan meluap saat hujan," ujarnya, Senin (12/10). 

Ia menjelaskan, pengerjaan bersih-bersih saluran ini tidak hanya menggunakan alat manual seperti sekop dan pacul. Dalam kegiatan tersebut juga dikerahkan satu unit mobil pemadam untuk membersihkan lumpur yang menyumbat saluran.

"Tidak hanya lumpur. Dari kegiatan kemarin kita juga mengangkat satu truk berisi sampah dari hasil pembersihan saluran," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5422 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri